Kerjsama Pihak Ketiga Kerjasama Dunia Usaha (CSR)

Kerjasama Dunia Usaha (CSR)

Corporate Sosial Responsibility

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan serta tanggung jawab sosial perusahaan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Kepedulian Kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi didalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengahruskan suatu perusahaan dalalm pengambilan keputusanya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap suatu pemangku kepetingan (stakekholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup.

Bisnis adalah aktivitas mulia, didalamnya terdapat suatu kegiatan, ekonomi penciptaan lapangan kerja dan mendatangkan konstribusi pajak dll. Alangkah indahnya jika bisnis dijalankan tidak hanya sekedar mencari profitabilitas semata, namun juga dengan penuh martabat dan hati nurani karena sesungguhnya “sebaik-baik manusia adalah mereka yang keberadaannya bermanfaat untuk orang banyak”.

Bappeda berperan Sebagai fasilitator yang akan melakukan sosialisasi dan informasi kepada para perusahaan/dunia usaha yang berada di Kabupaten Kampar, sehingga berkomitmen untuk berjalan seiring sejalan dengan pemerintah kabupaten Kampar dalam mengurangi permasalahan sosial dan lingkungan.

Dengan harapan terlaksannya Forum ini  dapat membangun sinergisitas antara program pemerintah untuk masyarakat dan begitu pula program perusahaan untuk masyarakat, guna mencapai profitabilitas dan sustaintabilitas yang maksimal untuk kepentingan masyarakat di wilayah kabupaten Kampar.

Selengkapnya…