KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERERINTAH KABUPATEN KAMPAR (BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KAMPAR) DAN YAYASAN INSAN BERGUNA NUSANTARA (IBNU) TENTANG SURVEY RESPON MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, NARKOBA DAN AGAMA

BERBAGI

KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERERINTAH KABUPATEN KAMPAR  (BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KAMPAR) DAN YAYASAN INSAN BERGUNA NUSANTARA (IBNU) TENTANG SURVEY RESPON MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, NARKOBA DAN AGAMA

  • Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam pembuatan program kebijakan pembangunan di Kabupaten Kampar.
  • Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengukur capaian kerja pemerintah di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Narkoba dan Agama.

Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kampar.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi :

  1. Data tingkat partisipasi terhadap pelaksanaan Program Kebijakan Pemerintah Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Narkoba dan Agama;
  2. Data tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Narkoba dan Agama;
  3. Data/Informasi Persepsi masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Narkoba dan Agama;
  4. Kerjasama lainnya yang disepakati PARA PIHAK.
BERBAGI