PENANDATANGAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA SEKALIGUS LAUNCHING BAPAK /BUNDA ASUH ANAK STUNTING KABUPATEN KAMPAR DAN PENANDATANGAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN RUMAH SAKIT

BERBAGI

Penjabat Bupati Kampar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dan Perjanjian Kerja Sama Sekaligus Launching Bapak /Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Kampar dan Penandatangan Kesepakatan Bersama Dan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit

Bangkinang,- Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus.SE.MM menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama Serta Launching Bapak /Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Kampar Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2023  dan Penandatangan Kesepakatan Bersama Dan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (31/5).

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Forkopimda Kabupaten Kampar, Corporate Secetary Rudi Ariffianto, Manager CSR Pintu Budi Bono Laksono, Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbangut Muhammad Rachady, Ketua Forum CSR Provinsi Riau , BAZNAS Kabupaten Kampar Purwadi, Ketua Forum CSR Kabupaten Kampar Irwan, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Para Camat Se Kabupaten Kampar, Direktur Rumah Sakit Awal Bros, Rumah Sakit Safira, Rumah Sakit Sansani, Rumah Sakit Eria Bunda.

Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Kampar di mulai sejak September tahun 2022 dimana terdapat beberapa perusahaan dan institusi yang sudah menjadi Bapak/Bunda Asuh di beberapa Desa lokus, namun belum ada kerjasama yang di tuangkan dalam MOU dengan mitra kerja antara Pemerintahan Kabupaten dengan perusahan ataupun Institusi belum penanganan kasus anak stunting dengan baik, adapun jumlah penanganan Anak Stunting di tahun 2022 Oleh Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting sebanyak 164 anak, adapun BAAS di tahun 2022 adalah Dandim 0313/KPR, PTPN V, PT. Ganda, PT Pertamina Hulu Rokan, GOW, DWP.

Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting adalah penanganan terhadap anak stunting dan pencegahan stunting, dan merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Upaya ini harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

Setelah itu dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan 4 (Empat) Rumah Sakit yang ada di Ibukota Propinsi Riau Pekanbaru, Kesepakatan Bersama dan perjanjian kerjasama tersebut mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa rumah sakit yaitu Rumah Sakit Awal Bros, Rumah Sakit Safira, Rumah Sakit Sansani, Rumah Sakit Eria Bunda,  MOu ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memberikan Peningkatan pelayanan publik, peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah Daerah.

 

Sumber : (Prot-dokpim)

 

BERBAGI