Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar sekaligus melaunching Program Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi Keluarga Harapan (Sakinah).

BERBAGI

Penjabat Bupati Kampar Saksikan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kamenag Sekaligus launching pelayanan sakinah

Bangkinang,-Penjabat Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus,SE, MM melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Kampar sekaligus melaunching Program Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi Keluarga Harapan (Sakinah).

Hadir dalam acara itu diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, Anggota DPRD Iib Nursaleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali, SE, M, BA, MH, Asisten Bidang Adminitrasi Umum Azwan, Kepala Kamenag Kampar Fuadi Ahmad, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Kerjasama Zaki Helmi, Acara itu digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar pada Kamis (23/11)

Dalam arahannya usai melakukan MOu, Pj. Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM menyampaikan bahwa program pelayanan sakinah saat ini, memanfaatkan teknologi media sederhana berbagi data antara kua dengan Disdukcapil melalui media whatsapp (wa). namun kedepan proses pelaksanaan program ini seperti pengisian formulir sampai ketahap penerbitan dokumen kita harapkan betul-betul terintegrasi berbasis aplikasi khusus.

Ia meminta kepada pihak-pihak yang berkompeten agar dapat selalu mengembangkan program ini, tidak berhenti dan berpuas diri, selalu melakukan evaluasi dan pengembangan.

Muhammad Firdaus juga menjelaskan inovasi dalam rangka percepatan pelayanan dokumen kependudukan ini, memiliki arti yang sangat penting, terutama, sebagaimana kita ketahui bersama, dalam waktu dekat kita akan menghadapi pesta demokrasi Indonesia , Pemilu, Pilpres dan Pemilukada serentak, tentunya data kependudukan sangat diperlukan yang valid dan termutakhir.

“untuk itu, dituntut berbagai gebrakan dan inovasi untuk membantu, melayani dan mensejahterakan masayarakat”ujarnya

Diakhir arahannya Pj. Bupati Kampar mengatakan tentunya mengucapkan terimakasih kepada pihak kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar terutama Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta semua pihak yang terlibat pada program sakinah ini.

Sementara itu Kepala Dinas Capil Muslim, ketika diminta keteranganya menjelaskan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Ia juga menjelaskan inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kampar di bidang kependudukan dan pencatatan sipil antara lain inovasi Kecapi Rakit yaitu kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kampardengan rumah sakit / klinik bersalin dimana setiap masyarakat yang melahirkan di rumah sakit tersebut ketika pulang telah membawa kartu keluarga (kk) dengan penambahan anak, akta kelahiran anak dan kartu identitas anak. (kia)

Selanjurnya, Muslim juga memaparkan Inovasi Debi Saad Kecapi yaitu kerjasama antara dinas kependudukan dan desa dimana desa menyusur setiap warganya tentang kepemilikan administrasi kependudukan dan inovasi yang kita hadiri saat ini yaitu “pelayanan sakinah yang merupakan akronim dari sistem administrasi kependudukan terintegrasi keluarga harapan.

“Dokumen yang diterima dari Program Sakinah antara lain buku nikah, 3 dokumen kartu keluarga (kk) , dan kartu tanda penduduk dengan status kawin. Sumber : (Prot-dokpim)

 

BERBAGI